Selasa, 03 November 2009

SKI Sebagai Pola Tetap

BAB I

Pendahuluan

Sistem komunikasi Indonesia yang berpola tetap dibatasi oleh ketentuan-ketentuan normatif sesuai yang belaku di Indonesia. Hal itu dirasakan baik dikalangan pemerintahan yang bertugas menjalankan roda pemerintahan ataupun masyarakat dalam hal ini Bangsa Indonesia. Keduanya dibatasi oleh UUD demi mencapai cita Negara dan Cita Rakyat.

Sesuai keberagamannya Indonesia merupakan Negara yang pling majemuk di Dunia, hal ini yang menyebabkan perlu adanya sistem komunikasi yang berbeda dengan Negara-negara lain, tentunya pola sistem yang diterapkan harus sesuai dengan kultur dan ciri khas dari bangsa yang paling majemuk, karena dengan pola sistem yang diterapkan tersebut menandakan Indonesia bukan hanya mempunyai integritas bangsa yang berwibawa di mata dunia, tetapi lebih dari itu Indonesia mempunyai sistem komunikasi yang diatur oleh UUD sebagai pola tetap yang berlandaskan ketentuan-ketentuan normatif sesuai ukuran Indonesia.

Makalah ini akan menjelaskan sistem komunikasi Indonesia sebagai pola tetap dan fungsi-fungsi primer sistem komunikasi Indonesia. Pemkalah berharap, mudah-mudahan dengan diskusi kali ini dapat menambah wawasan keilmuan kita dan lebih dari itu dapat bermanfaat khususnya untuk diri kita pribadi umumnya untuk orang banyak, amin.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Sistem Komunikasi Sebagai Pola Tetap

Sebagai ilmu terapan (applied science), sistem komunikasi Indonesia merupakan pola tetap di mana proses komunikasi berlangsung berdasar ketentuan-ketentuan normatif sesuai ukuran Indonesia. Sumber komunikasi mengalir dari lembaga pembentuk sumber sebagai lembaga yang mampu memformulasikan sejumlah lambang-lambang komunikasi yang mengkait semua aspek kehidupan bernegara yaitu yang disebut cita Negara dan cita rakyatnya. Sumber-sumber yang dibentuk bersifat ideal yang dijabarkan ke dalam sejumlah lambang komunikasi yang mampu menembus kapasitas rujukan sasaran rakyat (rakyat Indonesia sebagai komunikan) melalui suatu proses encoding. Lembaga presiden di dalam mengelola dan mengoperasikan sumber-sumber komunikasi selalu mengadakan jalinan komunikasi dengan lembaga-lembaga otoritas lainnya untuk mewujudkan sifat integritas sehingga fungsi primer sistem dapat tercapai yaitu tujuan sistem yang melembaga dengan tujuan Negara. Seluruh proses komunikasi berlangsung sebagai pola tetap yang berdasar ketentuan-ketentuan normatif yaitu Undang-Undang Dasar 1945.

Secara filosofis hakikat system adalah sifat keteraturan normative yang menempatkan fungsi nilai pada masing masing unsure. Apabila dalam system melekat suatu sisytem nilai tetentu, maka akan tampak suatu tatanan dalam suatu struktur tertentu yang tertsusun dari bagian-bagian atau unsure-unsur yang menunjukan pola tetap sebagai identitas pembeda terhadap system nilai lainnya.

System komunikasi Indonesia berada dalam sistem nilai tetentu yang mencerminkan geokultur khas Indonesia. Pengaturan lalu lintas transformasi ide, cita-cita program dan kebijaksanaan komunikasi berdasarkan ayoman seperangkat norma yang telah diberi kualifikasi format istimewa yang disebut undang-undang dasar. Utuhnya suatu system sangat bergantung kepada dasar moral para pengelola system yang harus selalu mengintegrasikan kedalam ikatan-ikatan norma.

Sisytem komunikasi Indonesia yang berpola tetap diwujudkan oleh dua suasana kehidupan komunikasi, yaitu: suasana komunikasi dalam pemerintahan dan suasana komunikasi dalam masyarakat. Kedua suasana ini sangat saling tergantung dan saling mengikat dalam mencapai fungsi primer Negara. Suprastruktur komunikasi menunjukan suasana komunikasi yang ada dalam pemerintahan. Dalam kerangka loyalitas system maka suprastruktur komunikasi merupakan subsistem, yang dimaksud sub system yaitu lembaga-lembaga otoritas yang terdiri dari lembaga-lembaga Negara seperti MPR, lembaga negara, lembaga pemerintahan eksekutif seperti DPR, DPD, BPK, dan Ma. Sementara suasana komunikasi di dalam suatu Negara, masyarakat selalu dipengaruhi oleh sikap dan pandangan hidup bangsanya sekaligus memberikan bentuk bagi falsafah komunikasi yang dianut dalam proses interaksi antara orang yang terjadi di negara itu. Maka dengan nilai normatif itu tentunya akan dirasakan sesuai keberagaman bahasa pada masing-masing daerah dalam satu negara, akan tetapi sebagai pola tetap dalam system komunikasi, bahasa Indonesia haruslah dijadikan bahasa standar nasional yang normatif yang harus mampu digunakan dalam suasana komunikasi masyarakat bangsa Indonesia. Dengan demikian kedua suasana komunikasi baik dalam pemerintahan ataupun dalam masyarakat sangat mengikat dalam mencapai fungsi frimer Negara, dikarnakan selain pemerintahan yang yang terus bertugas meningkatkan kreadibilitas bangsa, masyarakatpun ikut andil dalam hal ini, tentunya agar keberadaan system komunikasi di Indonesia sesuai cita Negara dan cita rakyatnya.

B. Fungsi Primer Sistem Komunikasi Indonesia

Fungsi primer sistem komunikasi Indonesia melembaga dengan fungsi primer Negara yaitu tujuan Negara. Ideal normatif tujuan Negara tertuang di dalam alinea ke IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa Indonesia adalah sebagai suatu negara, sejak dikumandangkannya Proklamasi 17 Agustus 1945 dan disahkannya Undang-Undang Dasar pada tanggal 18 Agustus 1945, telah meletakkan pandangan hidup bangsanya sebagaimana dapat dilihat dalam alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945. Dalam rumusan yang panjang tapi padat itu, alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945 memberikan penegasan tentang fungsi dan tujuan negara Indonesia, bentuk negara clan dasar falsafah negara Indonesia. Hal ini dengan jelas dapat dilihat dalam kalimat alinea ke-empat UUD 1945 sebagai berikut :

"Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonenesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial maka disusun kemerdekaan kebangsaan Indonenesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada; Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan Yang dipimpin Oleh Hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia ".

Pernyataan yang terkandung didalam alinea ke-empat UUD 1945 itu memberikan arti bahwa fungsi, tujuan dan bentuk negara Indonesia dilandaskan kepada makna filosofis yang terkandung di dalam kalimat sesudah kata-kata "dengan berdasar kepada" tersebut, yaitu suatu rumusan yang akhirnya dikenal dengan PANCASILA, yakni:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

3. Persatuan Indonesia.

4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusvawaratan/ Perwakilan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Sila-sila dari lima sila ("panca sila") tersebut menjadi acuan normatif bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala bentuk kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang pada dasarnya mengatur kehidupan manusia Indonesia secara horizontal yakni bagaimana berhubungan dengan sesama nilai yang terkandung di dalam Pancasila itu merupakan kristalisasi dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sudah berurat akar sejak zaman nenek moyang. Kristalisasi nilai inilah yang menjadi dasar negara, jiwa, kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dikatakan jiwa bangsa karena nilai yang terkandung di dalamnya merupakan semangat yang harus memiliki oleh seluruh bangsa Indonesia. Menjadi kepribadian bangsa memberikan arti bahwa Pancasila merupakan suatu ciri kepribadian bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain sekaligus memberikan watak tertentu bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan dan berinteraksi antar sesama. Sebagai pandangan hidup bangsa memberikan arti bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila telah diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. Pancasila diterima sebagai dasar negara, disamping sebagai pandangan hidup bangsa, berarti nilai-nilai Pancasila selalu harus menjadi landasan bagi pengaturan serta penyelenggaran negara. Hal ini memang telah diusahakan dengan menjabarkan nilai-nilai Pancasila ke dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Pada akhirnya rumusan tersbut memberikan dampak yang berdimensi ke dalam intranegara dan ke luar Negara. Di dalam mencapai fungsi primer Negara maka unsur-unsur Negara harus larut dan mengkristal dalam kesatuan dan persatuan. Konsep wawasan kebangsaan merupakan konsep integratif yang melihat bangsa Indonesia dalam satu kesatuan yang utuh. Konsep ini berfungsi pula sebagai instrumen psikologis (psychological instrument) yang dapat menembus sentra nilai-nilai kemanusiaan. Wawasan kebangsaan yaitu konsep dalam program komunikasi tahunan yang mengarah kepada tercapainya tujuan sistem. Suatu Negara tidak dapat mengisolasi dari pengaruh sistem Negara nasional lain, sehingga terjadi perluasan transaksi komunikasi ke skala makrokosmos atau skala global. Transaksi yang terjadi harus berdimensi dua yaitu bersifat protektif dan prosperitatif, sehingga akan dapat mendekati tercapainya tujuan sistem sekaligus tujuan Negara.

BAB III

KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas maka pemakalah menyimpulkan secara garis besar bahwa system komunikasi Indonesia sebenarnya ditentukan oleh normatif pedoman yang berlandaskan UUD 1945 sesuai dengan keberadaan suatu bangsa yang majemuk dan cita-cita Negara. maka rumusan sila-sila ("panca sila") tersebut menjadi acuan normatif bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala bentuk kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang pada dasarnya mengatur kehidupan manusia Indonesia.

Daftar Pustaka

Soemarno, A.P., dan Yani Royani, Sistem Komunikasi Indonesia, Jakarta:Universitas Terbuka, 2000.

3 komentar:

  1. Weh ....
    Ketemu di internet, pada akhirnya ...

    panjang-panjang amat, di-stick aja bos... Biar loading nya gak berat...!

    BalasHapus
  2. Mantap🖒
    trimkasih..akhirnya bisa fapat referensi buat kerja tugas..keren
    Sukses terus kak🤗

    BalasHapus
  3. Mantap🖒
    trimkasih..akhirnya bisa fapat referensi buat kerja tugas..keren
    Sukses terus kak🤗

    BalasHapus