Dalam perkembangannya, jurnalisme dibedakan menjadi tiga model utama. Pertama, Jurnalisme media cetak, yang berupa koran, majalah, news dan bulletin. Kedua, jurnalisme elektronik auditif, yang berupa jurnalisme siaran radio (radio broadcast journalism). Ketiga, jurnalisme audio visual, ini berupa jurnalisme televisi. “News” itu sendiri berasal dari bahasa Inggris yang berarti “berita” berasal dari kata “new” (baru) dengan konotasi kepada hal-hal yang baru[1].
Tetapi dalam tulisan ini kita akan secara khusus memilih pembahasan mengenai jurnalisme radio. Jurnalisme radio sendiri (radio journalism, broadcast journalism) adalah proses produksi berita dan penyebarluasannya melalui media radio siaran. Pengertian “Radio” menurut ensiklopedi
Saat ini tidak dapat dipungkiri siaran radio identik dengan siaran musik, meskipun radio juga sudah banyak yang merambah ranah informasi (jurnalisme) dengan meningkatnya siaran. Dengan keterbatasan hanya sebagai media audio (dengar), kreativitas dalam mempertahankan dan menguatkan eksistensi siaran radio tidak ada jalan lain, kecuali mengangkat musik dan jurnalisme sebagai dasar inovasi dan daya tarik radio.
Radio merupakan salah satu media yang telah mengakar di benak masyarakat sebagai media yang memiliki fungsi majemuk. Sebagai media yang paling merakyat di
· Peran Sosial Jurnalisme Radio Dalam Sejarah
Perkembangan yang terjadi setelah tahun 1998, radio bangkit sebagai media yang yang mulai dengan “benar” memainkan peran sosial yang sempat dibelenggu oleh kekuasaan pemerintah pada waktu itu. Perlahan radio mulai menunjukkan eksistensinya sebagai medium informasi yang lebih handal dibandingkan dengan media cetak. Pada saat itu radio dan televisi mulai berlomba untuk menyajikan informasi yang tercepat, objektif, dan langsung dari lokasi kejadian. Reformasi 1998 ternyata tidak sekedar memaksa penghapusan regulasi penyiaran berita tatapi telah melahirkan kebangkitan jurnalisme elektronik termasuk radio.
Harus diakui sampai 10 tahun mendatang, program jurnalisme radio masih akan menjadi acara yang idealis bagi bangsa
Selain itu radio, dalam penyusunan berita yang akan disiarkan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh khalayak dalam selintas dengar. Namun seperti halnya jurnalisme
Negara
Pada kenyatannya demokratisasi dalam penyiaran selalu bertumpu pada dua pilar utama. Pertama, demokratisasi sebagai jaminan tidak adanya intervensi pada muatan isi dan perbincangan di media penyiaran dalam bentuk apapun, termasuk intervensi melalui badan kontrol yang sejatinya berasal dari kehendak masyarakat. Kedua, keterbukaan bagi partisipasi semua pihak secara setara dan independent. Media siaran adalah ruang publik yang dapat diakses setiap lapisan masyarakat melalui dua bentuk yaitu kepemilikan dan investasi. Namun di masa depan perlu dicatat, apakah radio akan menjadi pelopor atau sebaliknya menjadi musuh demokrasi.
Wacana radio dan demokrasi berkutat pada pemikiran yang menempatkan parameter tunggal radio sebagai media kebebasan berekspresi. Namun pada kenyataannya, radio di
Seperti yang kita ketahui, radio siaran mengalami perkembangan yang pesat setelah tahun 1998. Banyak bermunculan stasiun-stasiun radio baru yang dikelola oleh individu ataupun secara kelompok yang tersebar hampir di setiap daerah di
Industri siaran radio tidak dapat dipisahkan dari kekuasaan negara dimana kekuasaan tersebut merupakan faktor penentu fungsi keberadaan industri penyiaran di masyarakat. Radio adalah media komunikasi yang paling tua di
Berbagai peristiwa yang berkaitan dengan dunia radio tidak lepas dari konteks politik dan ekonomi yang selalu mewarnai bumi
Sejak Orde Baru sampai Orde Reformasi, tarik menarik antara media radio sebagai alat komunikasi pembangunan dan radio sebagai media penunjang perekonomian modern sangat terasa. Namun, di balik semua itu siaran radio berusaha memberikan informasi melalui siarannya agar publik tetap dapat menikmati setiap siaran berita radio yang disajikan dengan desain yang beragam bentuknya, mulai dari informasi politik, sosial, ekonomi, musik dan hiburan serta berbagai informasi tentang pendidikan.
Pada akhirnya media radio diakui eksistensinya dengan dipercaya sebagai “kekuasaan kelima” dalam siklus demokrasi di Indonesia. Radio siaran dianggap sebagai “kekuasaan kelima” atau the fifth estate, setelah pers mendapat julukan sebagai “kekuasaan keempat” demokrasi. Sedangkan ketiga lainnya adalah yang menjalankan fungsi pemerintahan yang terdiri dari lembaga-lembaga yang tergabung dalam lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif dimana masing-masing berperan sebagai kekuasaan pertama, kedua dan ketiga dalam pilar demokrasi
Daftar Pustaka
Suhandang, Kustadi, Pengantar Jurnalistik; Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik, Bandung: Penerbit Nuansa, 2004
[1] Suhandang, Kustadi, Pengantar Jurnalistik; Seputar Organisasi, Produk, dan Kode Etik,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar